PKL Klenteng Mbah Ratu Jualan di Atas Selokan Diobrak!

PKL Klenteng Mbah Ratu
DI ATAS SELOKAN: Satpol PP membongkar lapak PKL di atas selokan kawasan Klenteng Mbah Ratu, Surabaya. (Foto: IST)

Klik Sembilan Peduli

SURABAYA (SG) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan sekitar 30 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedapatan berjualan di atas saluran air di kawasan Klenteng Mbah Ratu, Jumat (11/4/2025).

Banner PSG Unika Net

Penertiban PKL Klenteng Mbah Ratu ini karena melanggar peraturan dengan mendirikan lapak di sepanjang saluran air. Mulai dari traffic light Mbah Ratu hingga pertigaan Jalan Demak.

Untuk menertibkan PKL itu, sebanyak 50 personel Satpol PP Kota Surabaya di terjunkan dalam operasi ini. Mereka di bantu oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta anggota Satpol PP tingkat kecamatan. Selain itu, penertiban ini juga didampingi oleh TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat.

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi optimal saluran air.

“Penertiban ini kami lakukan selain untuk mengembalikan fungsi saluran air. Juga sebagai upaya menjaga keindahan Kota Surabaya serta ketertiban umum,” jelas Mudita.

Banner PSG Unika Net

Lebih lanjut, Mudita mengungkapkan bahwa sebelum tindakan penertiban. Satpol PP Kota Surabaya telah melakukan sosialisasi kepada para PKL agar tidak berjualan di atas saluran air. Namun, imbauan tersebut tidak di hiraukan.

“Kami dari Satpol PP sudah sering melakukan sosialisasi, tetapi mereka tetap tidak mengindahkan teguran yang telah kami sampaikan. Oleh karena itu, hari ini kami mengambil tindakan lebih tegas dengan membongkar seluruh lapak,” ungkap dia

Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil membongkar 30 lapak PKL. Termasuk lapak semi permanen berbahan kayu, terpal, besi penyangga, bangku kayu, hingga lapak yang di tinggalkan pemiliknya.

“Berbagai jenis usaha berjualan di sini, mulai dari warung nasi, tambal ban, hingga bengkel las. Semuanya kami tertibkan, termasuk penutup saluran air kami bongkar,” imbuhnya.

READ  Sepak Bola Jatim Juara PON XXI 2024 Disambut PT SIER

Untuk mencegah PKL kembali berjualan di lokasi tersebut, Mudita menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin.

Banner PSG Unika Net

“Potensi mereka untuk kembali berjualan pasti ada, oleh karena itu kami akan melakukan patroli secara rutin,” katanya.

Penertiban ini merupakan penegakan Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami berharap para pedagang dapat lebih mentaati peraturan. Dan tidak lagi berjualan di area terlarang demi menjaga kebersihan lingkungan Kota Surabaya,” pungkasnya. (*)

Spread the love

Start a Conversation

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *